IQNA

Larangan Hukum Jilbab di Sekolah dan Universitas Karnataka India

10:10 - March 17, 2022
Berita ID: 3476602
TEHERAN (IQNA) - Mahkamah India pada hari Selasa menegaskan larangan jilbab di ruang kelas di Karnataka, sebuah kasus yang dapat memperluas protes atas upaya untuk memarginalisasi Muslim.

“Mahkamah Agung Negara Bagian Karnataka di India pada 15 Maret yang lalu, menegaskan larangan mengenakan jilbab di ruang kelas negara bagian ini; keputusan itu, menurut pengamat, secara bertahap akan berlaku untuk seluruh negara bagian, yang memiliki minoritas besar Muslim,” menurut IQNA, mengutip noonprese.com.

Larangan pelajar Muslimah mengenakan jilbab di sekolah-sekolah dan universitas-universitas negara telah mendapat protes luas oleh mereka dan orang tua mereka.

Menteri Dalam Negeri Karnataka Araga Jnanendra mengatakan keputusan itu dibuat karena urgensi untuk menjauhkan agama dari pendidikan.

Keputusan tersebut mendapat tentangan luas dari umat Islam, karena siswa perempuan sekarang dilarang memasuki sekolah mereka dan duduk di depan sekolah dan universitas setiap hari.

Para penentang pelarangan jilbab di sekolah-sekolah mengatakan itu adalah cara lain untuk memarginalisasi Muslim, yang merupakan 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India.

"Kami percaya bahwa jilbab bukanlah kewajiban agama bagi wanita Muslim," kata Rito Raj Swasti, ketua Mahkamah Agung Karnataka.

Dia menambahkan bahwa pemerintah memiliki kekuatan untuk mengeluarkan pedoman tentang pakaian formal, dan berbagai petisi untuk memprotes larangan tersebut telah ditolak.

Sebelum putusan pengadilan, otoritas negara bagian menutup sekolah dan perguruan tinggi dan memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah kemungkinan kerusuhan.

Abdul Majeed, pemimpin Partai Sosial Demokrat India di negara bagian dan pendukung isu-isu Muslim, mengatakan dia akan membantu orang tua siswa Muslim dan pengunjuk rasa menentang larangan jilbab untuk menentang keputusan Mahkamah Agung.

Ia menambahkan, putusan Mahkamah Agung (negara) bertentangan dengan hak individu, hak dasar, dan hak beragama. Wanita Muslim telah mengenakan jilbab selama ratusan tahun.

Muslim India menderita penganiayaan yang meluas dan rasisme oleh legislator ekstremis Hindu yang memerintah negara bagian dan pemerintah negara bagian.

Mahkamah Karnataka bulan lalu untuk sementara melarang pemakaian jilbab di sekolah-sekolah dan universitas-universitas negara bagian, yang menimbulkan perselisihan dan konflik antara berbagai bagian siswa-siswa negara bagian. (HRY)

 

4043480

captcha