IQNA

Larangan Partai Terbesar Islam Bangladesh dari Partisipasi dalam Pemilu

22:43 - October 31, 2018
Berita ID: 3472623
PAKISTAN (IQNA) - Komisi Pemilihan Bangladesh melarang partai Jamaat-e-Islami negara ini untuk berpartisipasi dalam pemilihan parlemen pada bulan Desember mendatang.

Menurut laporan IQNA dilansir dari harian almesriyoon, komisi pemilihan mengatakan dalam sebuah statemen bahwa keputusan itu diambil atas dasar keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2013.

Jalaluddin Ahmad, Kepala Komisi Pemilihan Bangladesh, mengatakan rincian keputusan Mahkamah Agung mengenai partai Jamaat-e-Islami (Partai Islam terbesar dan paling berpengaruh di Bangladesh) baru saja tiba di komisi itu.

Dari sisi lain, Mujibur Rahman, seorang wakil dari partai Jamaat-e-Islami, mengatakan: "Komisi ini bertindak tidak adil dan bekerja untuk kemenangan partai yang berkuasa (Liga Awami) dalam pemilihan mendatang."

Republik Rakyat Bangladesh adalah sebuah negara yang terletak di selatan benua Asia dan timur India, dengan ibukota Dhaka dan populasinya lebih dari 160 juta.

89 persen populasi Bangladesh adalah Muslim dan 9 persen juga penganut agama Hindu.

 

http://iqna.ir/fa/news/3760108

 

captcha