Greater Kashmir melaporkan, pemerintah setempat Kashmir baru-baru ini melarang penyiaran 24 saluran asing melalui televisi kabel, termasuk jaringan yang menyiarkan konten Islam.
Perusahaan-perusahaan TV kabel telah meminta pihak berwenang untuk mencabut larangan tersebut dan mengizinkan untuk menyiarkan saluran televisi berbahasa Islam.
“Kami telah diminta untuk menghentikan program penyiaran di 24 saluran, termasuk saluran Islam Arab Saudi, Pakistan dan Iran. Ada permintaan besar untuk jaringan keagamaan di Kashmir, dan kami berada di bawah tekanan dari pelanggan kami, dan kami tidak dapat menjustifikasi tidak menyiarkan program-program jaringan ini kepada mereka. Jaringan-jaringan ini sepenuhnya Islami dan tidak ada hubungannya dengan masalah politik,” kata salah satu penanggung jawab perusahaan ini.
Dia menambahkan: Pemerintah harus mempertimbangkan kembali larangan ini, yang telah menyebabkan kami banyak kerugian. (hry)